Senin, 04 Agustus 2008

JIU-JITSU

JIU-JITSU KYUSHIN-RYU


JIU JITSU merupakan salah satu seni bela diri yang berasal dari Jepang dengan teknik jepitan yang memperhatikan posisi, transisi, pengaturan waktu, pengangkatan, dan teknik untuk menaklukkan lawan. Falsafahnya adalah “DENGAN KELEMBUTAN, LAWAN DAPAT DITAKLUKKAN”. Seni beladiri Jiu-jitsu telah berkembang di Indonesia (adanya pengadaan turnamen) dan penerapan Jiu-jitsu dalam realisme pertahanan diri adalah kenyataan. Kurikulum WMAC 2008 untuk Jiu-jitsu adalah menemukan gerakan dan posisi yang sesuai untuk individu dan yang benar-benar dapat dikuasai saat individu hanya mempunyai sedikit waktu untuk gerakan - gerakan yang sulit. Latihan Jiu-jitsu membutuhkan Disiplin, Perhatian, dan Kedewasaan. Masa emas Jiu Jitsu sebagai “martial arts” (seni tempur) Jepang yang tangguh dimulai sejak jaman Samurai, dan mencapai puncak kejayaannya sepanjang kurun waktu pemerintahan EDO (1603-1887) disamping Ken Jutsu (silat Jepang), yang kemudian diolah ragakan menjadi Kendo. Para Samurai yang terkenal dengan falsafah bushidonya, dilatih bela diri (termasuk Jiu Jitsu) sejak mereka berusia 5 tahun dan pada usia 15 tahun, mereka diperkenankan menyandang pedang yang sesungguhnya.

Seorang tokoh yang berhasil mengilhami Jiu Jitsu dari seni beladiri tradisional menjadi seni bela diri modern adalah Dr. AKIYAMA . Setelah itu muncul seorang pendekar Jiu Jitsu yang bernama Dr. JIGOROKANO , yang kemudian mengembangkannya menjadi JUDO. Beliau mendirikan JUDO KODOKAN pada tahun 1886 di Tokyo . Perlahan-lahan hal ini telah menempatkan ilmu berkelahi Jiu Jitsu ini hanya untuk keperluan-keperluan yang individuil kegunaanya, yang dipelajari dalam lingkungan-lingkungan tertentu antara lain :Angkatan Bersenjata, Kepolisian, Dinas Rahasia, dll. JUDO-JIU JITSU dalam Angkatan Bersenjata dan Kepolisian dikenal dengan sebutan PEMBELAAN DIRI TIDAK BERSENJATA atau UNARMED SELF DEFENCE. Jiu Jitsu adalah suatu kesatuan yang utuh dalam bela diri yang terdiri dari:
bentuk pukulan,
bentuk tangkisan,
bentuk tendangan,
bentuk bantingan ,
bentuk kuncian ,
bentuk pengaman/pembelaan berbagai macam senjata ,
bentuk penggunaan energi dari dalam tubuh.

Dari sini mulai berkembang menjadi olah raga yang dapat di pertandingkan seperti : bentuk pukulan, bentuk tangkisan dan bentuk tendangan, yang menjadi olah raga bela diri KARATE, seperti yang dikemukakan oleh M. NAKAYAMA (DAN 10) ada 11 jenis pukulan dan 7 jenis tendangan. Untuk bantingan dan kuncian berkembang menjadi bela diri JUDO. Menurut MASUTATSU OYAMA, dalam buku ADVANCED KARATE, teknik bantingan terbagi dalam 8 kelompok besar yaitu :

* Seonage,
* Osoto gare,
* Ushiro ghosi,
* Kataguruma,
* Tai othosi,
* De ashoi harai,
* Ko Uchi gare
* Soto maki momi.